Bab 9 – Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Home
- Bab 9 – Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Diaken-Diaken
- Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Syarat-Syarat Umum
- Masa Tugas
- Ketua-Ketua
- Para Pemimpin Jemaat
- Diaken-Diaken
- Para Diakenes
- Sekretaris Jemaat
- Bendahara
- Koordinator Peminat
- Departemen-Departemen dan Organisasi Lainnya
- Adventist Possibility Ministries
- Pelayanan Anak-Anak
- Komunikasi
- Pendidikan
- Pelayanan Rumah Tangga
- Pelayanan Kesehatan
- Musik
- Hubungan Kemasyarakatan dan Kebebasan Beragama
- Pelayanan Penerbitan
- Sekolah Sabat dan Pelayanan Perorangan
- Pelayanan Penatalayanan
- Pelayanan Bakti Wanita Advent
- Pelayanan Pemuda Advent
- Acara Pengukuhan
Diaken-Diaken
Perjanjian Baru mengidentifikasikan tugas diaken dengan kata Yunani diakonos, dari kata itulah berasal kata bahasa Indonesia “diaken.” Kata Yunani tersebut diterjemahkan sebagai “hamba, pelayan, penulis, pembantu” dan dalam lingkungan Kristen memperoleh arti khusus yang sekarang dikaitkan dengan “diaken.”
{PJ 108.1}Orang-orang yang dikenal sebagai tujuh diaken di jemaat kerasulan dipilih dan diurapi untuk mengurus urusan jemaat. (Lihat Kis. 6: 1-8) Persyaratan mereka, hampir sama dengan ketua, sebagaimana diuraikan dalam 1 Tim. 3: 8-13.
{PJ 108.2}“Fakta bahwa saudara-saudara ini telah ditetapkan untuk pekerjaan yang terutama untuk menjaga keperluan-keperluan orang miskin, bukan berarti tidak melibatkan mereka dari mengajarkan iman itu. Sebaliknya, mereka disanggupkan untuk memberi petunjuk kepada orang-orang lain dalam kebenaran, dan mereka sedang mengusahakan pekerjaan dengan kesungguh-sungguhan dan mencapai kemajuan besar” – Alfa dan Omega, jld. 7 hlm. 75.
{PJ 108.3}“Pengangkatan ketujuh orang untuk mengawasi bidang khusus dari pekerjaan itu, terbukti menjadi berkat yang besar kepada jemaat itu. Pegawai-pegawai ini memberi perhatian yang teliti kepada keperluan-keperluan pribadi dan juga di bidang keuangan jemaat, dan oleh pimpinan mereka yang berhati-hati dan teladan mereka yang saleh, mereka menjadi suatu pertolongan yang penting kepada teman sekerja mereka dalam bersama-sama mempersatukan minat jemaat yang bermacam-macam ke dalam satu kesatuan” – Alfa dan Omega, jld. 7 hlm. 75.
{PJ 109.1}Pengangkatan diaken melalui pemilihan jemaat di gereja sekarang ini telah membawa berkat yang sama bagi administrasi jemaat yaitu dengan membebaskan para pendeta, ketua dan pengurus jemaat lainnya dari tugas-tugas yang dapat dijalankan dengan baik oleh para diaken.
{PJ 109.2}“Waktu dan kekuatan dari mereka yang dalam pemeliharaan Allah telah ditempatkan dalam kedudukan tanggung jawab yang memimpin di dalam sidang, harus digunakan dalam mengurus perkara-perkara yang lebih berat yang memerlukan kebijaksanaan yang khusus dan kebesaran hati. Bukanlah dalam peraturan Allah bahwa orang yang seperti itu harus diminta untuk mengurus perkara-perkara yang kecil yang orang-orang lain akan sanggup lakukan” – Alfa dan Omega, jld. 7 hlm. 78.
{PJ 109.3}Asosiasi Kependetaan, sehubungan dengan departemen-departemen, mempromosikan pelatihan dan memperlengkapi para diaken. Namun, pendeta, bersama dengan para ketua, memiliki tanggung jawab utama untuk pelatihan para diaken. (Lihat catatan, #3, hlm. 240).
{PJ 109.4}Komite Diaken – Di jemaat yang memiliki sejumlah diaken, harus membentuk komite diaken yang dipimpin oleh ketua diaken dan seorang diaken lain bertugas sebagai sekretaris. Badan ini memungkinkan keteraturan untuk membagi tanggung jawab dan mengoordinasi pelayanan díaken demi kesejahteraan jemaat. Ini juga dapat menjadi tempat pelatihan bagi orang muda yang telah dipilih secara tepat sebagai diaken, di mana mereka dapat diberi petunjuk dalam tugas-tugas mereka.
{PJ 109.5}Para Diaken Harus Diurapi – Diaken-diaken yang baru dipilih belum boleh menjalankan tugas sampai ia diurapi oleh seorang pendeta yang telah diurapi dalam memiliki kredensi dari konferens.
{PJ 110.1}Upacara pengurapan kudus harus dilaksanakan secara sederhana oleh seorang pendeta yang telah diurapi dan dihadiri oleh jemaat. Pendeta dapat menyampaikan keterangan singkat berdasarkan Alkitab tentang jabatan diaken, sifat yang dituntut untuk pelayanan, dan tugas-tugas utama yang disahkan untuk dijalankan para diaken. Setelah diberi dorongan singkat untuk menjadi setia dalam pelayanan maka pendeta dengan dibantu oleh seorang ketua, jika ada, akan mengurapi diaken itu dengan doa dan penumpangan tangan. (Lihat hlm. 547, 48).
{PJ 110.2}Jika mereka memelihara keanggotaan jemaat, para diaken, sekali diurapi, tidak perlu lagi diurapi jika mereka memindahkan keanggotaan mereka ke jemaat lain. Jika masa tugasnya telah habis, maka untuk meneruskan pelayanan sebagai diaken ia harus dipilih kembali.
{PJ 110.3}Seseorang yang pernah diurapi sebagai ketua, jika ia dipilih menjadi diaken di suatu jemaat, maka ia tidak perlu lagi diurapi; pengurapannya sebagai ketua telah mencakup tugas ini.
{PJ 110.4}Diaken Tidak Diberi Wewenang untuk Memimpin – Diaken tidak diberi wewenang untuk memimpin perjamuan kudus, upacara baptisan, atau konferensi jemaat dan tidak boleh memimpin upacara pernikahan, atau bertugas menerima atau memindahkan anggota-anggota.
{PJ 110.5}Di jemaat di mana tidak ada orang yang berwewenang menjalankan tugas-tugas tersebut, maka jemaat harus meminta bantuan konferens.
{PJ 110.6}Tugas-Tugas Diaken – Tanggung jawab diaken mencakup sejumlah besar pelayanan untuk jemaat, termasuk:
{PJ 110.7}1. Membantu dalam Acara-Acara dan Pertemuan-Pertemuan – Para diaken biasanya bertanggung jawab untuk menyambut anggota-anggota dan para tamu sementara mereka memasuki gereja dan bila perlu, membantu mereka untuk mendapatkan tempat duduk. Mereka juga siap untuk bekerja sama dengan pendeta dan ketua-ketua agar pertemuan-pertemuan di jemaat berlangsung lancar.
{PJ 110.8}2. Melawat Anggota-Anggota – Di banyak jemaat, perlawatan diatur dengan membagi anggota-anggota berdasarkan distrik-distrik, dan menunjuk seorang diaken untuk setiap distrik, dengan harapan agar ia akan melawat setiap rumah tangga sekurang-kurangnya sekali satu kuartal.
{PJ 110.9}3. Persiapan untuk Upacara Baptisan – Para diaken membuat persiapan yang perlu untuk upacara baptisan. (Lihat hlm. 70).
{PJ 111.1}4. Membantu dalam Upacara Perjamuan – Dalam melaksanakan upacara pembasuhan kaki, para diaken dan diakenes menyediakan segala sesuatu yang diperlukan untuk acara itu, seperti: handuk, baskom, air, dan ember. Setelah acara perjamuan mereka harus melihat apakah alat-alat perjamuan termasuk taplak yang telah digunakan sudah dicuci dan dikembalikan ke tempatnya yang tepat.
{PJ 111.2}Anggur dan roti yang tersisa setelah semua orang mengambil bagiannya tidak boleh dikonsumsi, tetapi dibuang dengan cara yang terhormat oleh para diaken dan diakenes yang mengikuti Perjamuan Tuhan.
{PJ 111.3}5. Memperhatikan Orang Sakit dan Orang Miskin – Para diaken dan diakenes bertanggung jawab untuk membantu orang sakit, orang miskin, dan yang kurang beruntung dan harus tetap memberitahukan kepada jemaat kebutuhan mereka serta memperoleh dukungan dari anggota-anggota jemaat. Jemaat harus menyiapkan uang untuk pekerjaan ini dari dana untuk orang miskin dan berkekurangan. Bendahara, atas rekomendasi majelis jemaat, akan menyampaikan kepada para diaken atau diakenes apa saja yang mungkin diperlukan dalam kasus itu.
{PJ 111.4}6. Menjaga dan Memelihara Harta Milik Gereja – Dalam beberapa gereja, di mana tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara harta milik gereja tidak ditugaskan kepada sebuah komite bangunan, maka diaken-diaken harus bertanggung jawab atasnya. (Lihat Catatan, #4, hlm. 241).
{PJ 111.5}