Bab 9 – Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Home
- Bab 9 – Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Komunikasi
- Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Syarat-Syarat Umum
- Masa Tugas
- Ketua-Ketua
- Para Pemimpin Jemaat
- Diaken-Diaken
- Para Diakenes
- Sekretaris Jemaat
- Bendahara
- Koordinator Peminat
- Departemen-Departemen dan Organisasi Lainnya
- Adventist Possibility Ministries
- Pelayanan Anak-Anak
- Komunikasi
- Pendidikan
- Pelayanan Rumah Tangga
- Pelayanan Kesehatan
- Musik
- Hubungan Kemasyarakatan dan Kebebasan Beragama
- Pelayanan Penerbitan
- Sekolah Sabat dan Pelayanan Perorangan
- Pelayanan Penatalayanan
- Pelayanan Bakti Wanita Advent
- Pelayanan Pemuda Advent
- Acara Pengukuhan
Komunikasi
Pelayanan komunikasi memerlukan dukungan setiap anggota awam, pekerja Gereja, dan lembaga Gereja. Departemen komunikasi mempromosikan penggunaan program hubungan masyarakat yang baik dan semua teknik komunikasi modern, teknologi yang sesuai, dan media komunikasi dalam penyampaian Injil yang kekal. Gereja harus memilih sekretaris komunikasi di setiap jemaat dan suatu komite komunikasi jika diperlukan.
{PJ 124.1}“Kita harus menggunakan setiap cara yang memungkinkan untuk membawakan terang kepada banyak orang. Biarlah media massa digunakan dan biarlah setiap agen periklanan digunakan untuk membawa perhatian pada pekerjaan itu” – Testimonies, jld. 6, hlm. 36.
{PJ 125.1}“Sumber-sumber daya akan ditemukan untuk menjangkau hati manusia. Beberapa metode yang digunakan dalam pekerjaan ini akan berbeda dengan metode-metode yang telah digunakan pada masa lampau ….” – Mari Bersaksi, hlm. 121.
{PJ 125.2}Sekretaris Komunikasi – Sekretaris komunikasi jemaat harus memiliki kesanggupan untuk menemui orang-orang dan mewakili Gereja dengan benar, pertimbangan yang sehat, pengaturan yang baik, keterampilan menulis yang efektif, dan kerelaan untuk mengemban tugas-tugas.
{PJ 125.3}Sekretaris komunikasi mengumpulkan dan menyampaikan berita ke media setempat, bekerja sama dengan direktur komunikasi konferens, dan menyampaikan laporan berkala kepada konferensi jemaat. Departemen komunikasi konferens menyediakan petunjuk yang tepat dan menolong para sekretaris komunikasi.
{PJ 125.4}Pendeta, yang terutama bertanggung jawab untuk program komunikasi di jemaatnya, akan bekerja sama erat dengan sekretaris komunikasi atau komite komunikasi dalam kapasitas sebagai penasihat.
{PJ 125.5}Setiap departemen atau organisasi dapat menunjuk seseorang untuk mempersiapkan informasi tentang peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan dan disampaikan kepada sekretaris komunikasi.
{PJ 125.6}Komite Komunikasi – Di jemaat yang besar mungkin lebih cocok bila Komite Komunikasi menangani banyak aspek hubungan masyarakat dan program komunikasi jemaat. Jemaat memilih komite tersebut, dan sekretaris komunikasi melayani sebagai ketuanya. Anggota-anggota komite ini boleh diberi tanggung jawab komunikasi khusus seperti bekerja dengan pers, dengan para produser media dan personil radio dan televisi (personil online), dan dengan media komunikasi internal jemaat. Jika ada lembaga Gereja terdekat, anggota dari staf hubungan masyarakat atau komunikasi lembaga itu harus diundang untuk duduk bersama komite tersebut.
{PJ 125.7}Komite Komunikasi Pusat – Jika beberapa jemaat di suatu wilayah mengatur adanya satu Komite Komunikasi Pusat, setiap sekretaris komunikasi harus menjadi anggota dan harus bekerja selaras dengan tiap-tiap rencana umum yang memungkinkan koordinasi yang lebih baik dari penanganan berita dan kegiatan media lain untuk beberapa jemaat Pembentukan komite ini dimulai oleh direktur komunikasi konferens. Rapat dari komite pusat ini harus diumumkan dan dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh kelompok itu.
{PJ 126.1}