Model Perjanjian Baru
Perintah Juruselamat kepada jemaat untuk mengabarkan Injil ke seluruh dunia (Mat. 28: 19, 20; Mrk. 16: 15) tidak hanya berarti menyebarkan pekabaran itu saja, melainkan juga melindungi kesejahteraan orang-orang yang menerima pekabaran itu. Ini mencakup pekerjaan penggembalaan, serta menyediakan tempat berkumpul, dan juga mengatasi masalah hubungan. Keadaan seperti ini membutuhkan organisasi.
{PJ 35.1}Pada mulanya rasul-rasul menyusun satu majelis yang memimpin kegiatan-kegiatan gereja yang masih kecil itu dari Yerusalem (Kis. 6: 2; 8: 14). Ketika kumpulan di dalam kota itu bertambah besar sehingga urusannya bertambah banyak dan rumit, maka diangkatlah diaken-diaken untuk mengatur urusan-urusan jemaat (Kis. 6: 2-4).
{PJ 35.2}Kemudian, perkumpulan-perkumpulan lain bermunculan, bukan hanya di Asia, tetapi juga di Eropa, dan hal ini membutuhkan langkah-langkah selanjutnya dalam hal organisasi. Kita mendapati bahwa di Asia Kecil, ada orang-orang yang diurapi sebagai ketua “di tiap-tiap jemaat” (Kis. 14: 23). Perkembangan pekerjaan itu di seluruh jajahan Kerajaan Roma, menuntut adanya organisasi yang mempersatukan jemaat-jemaat dalam satu wadah yang sekarang disebut konferens atau daerah (Gal. 1: 2). Dengan demikian, langkah demi langkah gereja yang pertama itu diorganisasikan. Ketika keperluan-keperluan timbul, Allah memberikan petunjuk dan tuntunan kepada para pemimpin pekerjaan-Nya sehingga melalui musyawarah dengan jemaat, suatu bentuk organisasi didirikan yang memelihara segala kepentingan pekerjaan.
{PJ 36.1}