Bab 9 – Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Home
- Bab 9 – Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Pelayanan Penerbitan
- Para Pengurus Jemaat dan Organisasi-organisasi
- Syarat-Syarat Umum
- Masa Tugas
- Ketua-Ketua
- Para Pemimpin Jemaat
- Diaken-Diaken
- Para Diakenes
- Sekretaris Jemaat
- Bendahara
- Koordinator Peminat
- Departemen-Departemen dan Organisasi Lainnya
- Adventist Possibility Ministries
- Pelayanan Anak-Anak
- Komunikasi
- Pendidikan
- Pelayanan Rumah Tangga
- Pelayanan Kesehatan
- Musik
- Hubungan Kemasyarakatan dan Kebebasan Beragama
- Pelayanan Penerbitan
- Sekolah Sabat dan Pelayanan Perorangan
- Pelayanan Penatalayanan
- Pelayanan Bakti Wanita Advent
- Pelayanan Pemuda Advent
- Acara Pengukuhan
Pelayanan Penerbitan
Pelayanan penerbitan mengoordinasi dan memajukan penginjilan literatur di jemaat di bawah pengawasan Komite Pelayanan Penerbitan dan organisasi penerbitan yang cocok untuk wilayah itu. Departemen ini membantu departemen-departemen di jemaat dalam mempromosikan, menjual, dan membagikan majalah-majalah langganan dan literatur misionaris lainnya. Departemen ini bekerja sama dengan pendeta dan departemen-departemen di jemaat dalam merencanakan cara-cara sistematis untuk melibatkan anggota jemaat dalam pelayanan penerbitan.
{PJ 134.1}“Banyak tempat di mana suara para pendeta tidak bisa didengar, tempat-tempat yang hanya dapat dijangkau oleh hasil penerbitan kita; – buku-buku, majalah-majalah, dan risalah-risalah yang dipenuhi dengan kebenaran Alkitab yang diperlukan orang banyak” – Jurukabar Pengharapan, hlm. 13, 14.
{PJ 134.2}Misi pelayanan penerbitan adalah penginjilan dan pemeliharaan anggota jemaat. Ellen G. White mendorong anggota jemaat untuk, “menjual atau memberikan secara gratis buku-buku kita” – Jurukabar Pengharapan, hlm. 116.
{PJ 134.3}Menjual Melalui Para Penginjil Literatur – “Allah memanggil para pekerja dari tiap-tiap gereja kita supaya bergabung dalam pekerjaan-Nya sebagai penginjil literatur” – Jurukabar Pengharapan, hlm. 31, 32.
{PJ 134.4}Memberikan (Membagikan) kepada Orang Lain oleh Anggota Jemaat – “Hendaklah tiap-tiap anggota jemaat menyebarkan seluas-luasnya risalah dan majalah, buku-buku kecil maupun besar yang berisi pekabaran untuk zaman ini” – Jurukabar Pengharapan, hlm. 32.
{PJ 134.5}Koordinator Pelayanan Penerbitan – Koordinator Pelayanan Penerbitan dipilih oleh jemaat untuk menyiapkan kepemimpinan dalam aktivitas-aktivitas penginjilan literatur.
{PJ 135.1}Komite Pelayanan Penerbitan – Komite Pelayanan Penerbitan ditunjuk oleh majelis jemaat dan bekerja di bawah arahan majelis jemaat. Komite ini harus dipimpin oleh koordinator pelayanan penerbitan. Pendeta, pemimpin pelayanan perorangan, dan sekretaris pelayanan perorangan menjadi anggota ex officio. Anggota-anggota komite harus dipilih berdasarkan minat dan pengalaman mereka dalam penginjilan literatur.
{PJ 135.2}Sumber-Sumber – Untuk sumber-sumber pelayanan penerbitan, lihat Catatan, #13, hlm. 244.
{PJ 135.3}