Bab 3 - Organisasi dan Wewenang
General Conference Pemegang Wewenang Tertinggi
Dalam Gereja kita sekarang ini, Rapat Umum General Conference, dan Komite Eksekutif di antara rapat-rapat umum, merupakan otoritas tertinggi dalam administrasi gereja. Komite Eksekutif General Conference diberi kuasa oleh konstitusi untuk menciptakan organisasi-organisasi lebih rendah untuk menjalankan peran mereka masing-masing. Itulah sebabnya semua organisasi dan institusi yang berada di bawahnya di seluruh dunia akan mengakui Rapat Umum General Conference dan Komite Eksekutif General Conference di antara rapat umum, sebagai pemegang wewenang tertinggi dalam Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, di bawah Allah.
{PJ 39.1}Bilamana muncul perbedaan-perbedaan antara organisasi-organisasi dan institusi-institusi, adalah tepat bila persoalan itu dibawa kepada organisasi yang lebih tinggi hingga akhirnya mencapai Rapat Tahunan Komite Eksekutif General Conference, atau Rapat Umum General Conference. Di antara rapat-rapat ini, Komite Eksekutif General Conference merupakan badan pemegang wewenang terakhir perihal semua pertanyaan. Keputusan komite bisa ditinjau kembali pada salah satu rapat umum atau pada rapat tahunan. Bilamana organisasi-organisasi meninjau kembali keputusan-keputusan organisasi lain, mereka tidak bertanggung jawab untuk kekurangan-kekurangan organisasi lain mana pun.
{PJ 39.2}“Saya sudah sering mendapat petunjuk dari Tuhan bahwa tidak boleh pertimbangan seseorang diserahkan kepada pertimbangan orang yang lain. Tidak boleh pikiran satu orang atau pikiran beberapa orang saja di anggap sudah cukup dalam kebijaksanaan dan kuasa untuk mengendalikan pekerjaan ini dan menentukan rencana-rencana apa yang hendak diikuti. Tetapi bila di suatu rapat General Conference, pertimbangan dari saudara-saudara yang berkumpul dari seluruh pelosok digunakan, maka kebebasan pribadi dan pertimbangan pribadi tidak boleh dipertahankan dengan keras kepala, tetapi harus ditaklukkan. Tidak boleh ada seorang pekerja menganggap suatu kebajikan bila mempertahankan dengan gigih posisi kebebasannya, bertentangan dengan keputusan umum” – Testimonies, jld. 9, hlm. 260.
{PJ 40.1}